This is my daily thoughts. It's all about my personal life, my believe, my hobby, my daily activities, mobile/wireless technology, books review, movie review, and new media design related. Mixed language using in this weblog (Indonesia/English).
category: general
google-it! | DIGG! | Del.icio.us
Bertemu Calon Client ??? Kalau masalah yang satu ini, adalah salah satu "task" yang biasa aku lakukan sebagai freelance web designer. Seneng sih kalau di undang untuk ketemuan, baik di kantor calon client atau di tempat pilihan sang calon client. Biasanya pertemuan ini terjadi setelah calon client menghubungi saya via e-mail kemudian telephon lalu di-follow up dengan bertemu langsung.
So, biasanya saya membawa portfolio berikut dokumen untuk sang calon client. Kemudian setelah bicara-bicara masalah penawaran, dilanjutkan masalah teknis lalu ujung-ujungnya masalah harga. Pertemuan ini membuat saya dan calon client saya pastinya lebih yakin lagi untuk memulai kerja sama baru.
Ada beberapa hal yang patut dicermati oleh saya / rekan yang mempunyai professi sebagai freelancer. Silahkan baca artikel nya di sini : "Top 10 Lies told to Naive Artists and Designers" --- Guys, pertemuan dengan calon client jangan sampai kita merasa terpojok... Remember, we're professionals --- We treat all the prospect client in professionals ways. Pertemuan dengan calon client yang ujung-ujung nya bicara uang jangan sampai membuat kita "banting harga" loh... Kalau calon klien sudah mulai kelihatan "tak-bersahabat", pikirkan untuk "drop" project nya... soalnya berdasarkan pengalaman, dia akan menjadi client yang akan menyusahkan bisnis kita...
Nah, jangan lupa memakai "feeling" untuk memilih sang calon client "berharga" ngak kalau dia jadi client bisnis freelance kita... Kalau udah feeling gak enak, yah udah gak usah di terima... Kalau dia minta free-picthing apalagi ??? So drop aja... Inget, kalau kita da mulai kerja biarpun ngebuat draft design, seharusnya kita sudah menerima bayaran... nah, kalau sudah mau melaksanakan project --- pastikan dimulai dengan membuat "Surat Kontrak Kerja" (2 copy dan bermeterai), dan kamu da terima DP / retainer fee minimal 50% dari total nilai project.
Dan jangan lupa untuk "say thanks" untuk meeting yang sudah kamu lewati, bisa SMS atau send email.
Itu saja, sekedar berbagi bagi "yang akan bertemu calon client untuk bisnis freelance nya"...
TrackBack URL for this entry:
http://www.vikingkarwur.com/backstage/mt-tb.cgi/121
Comments
Posted by: Fietter
February 13, 2007 2:25 PM
Haloow...salam kenal mas.
Saya baca2 blognya,kebetulan saya bekerja sbg graphic designer dan visualizer,tp saya juga terima freelance dari tempat lain.Saat ini saya sedang mencari contoh draft kontraknya.
Kalau boleh saya lihat contoh draftnya, itu akan sangat membantu saya.Maaf kalau merepotkan.
Best regards,
Fietter Chalim
Posted by: asri
March 12, 2007 10:58 AM
mas bisa minta contoh draft kontrak kerja buat software ga? aku yakin mas murah hati kok.
kosih dong mas
Posted by: argo
May 11, 2007 1:11 PM
mas,saya fresh graduate yang sekarang sudah bekerja di sebuah perusahaan. namun belakangan ini banyak sekali yang meminta saya bekerja sebagai seorang freelance. sebenarnya hal-hal seperti yang sudah ditulis di atas pernah saya dengar selama saya masih kuliah, dan hal ini membuat saya lebih yakin dan percaya kalau hal tersebut memang benar. sama dengan pemberi comment lainnya, kalau bisa tolong kirimkan saya draft kontrak yang benar dan simpel.
saya sudah punya contoh kontrak desain dari AIGA. namun ingin membandingkan dengan yang lain dan berusaha membuat format saya sendiri, atas perhatiannya terhadap desainer muda yang ingin berkembang saya ucapkan banyak terima kasih.
Posted by: kocu
May 16, 2007 4:49 PM
Alow mas viking (^_^) salam kenal ya. Aku sih sekarang masih kerja, cuma di waktu luang suka bikin web juga (komersial maupun gak). Kontrak sih sudah pernah punya mas (baru 1 kali sih), tapi kalau boleh ngerepotin dikit saya mau minta bantuan dalam draft kontrak juga mas. Dalam bentuk blog membahas poin2 yg penting juga ok mas viking. makasih sebelumnya ya (^_^) Gbu...
Posted by: eli
May 20, 2007 8:44 PM
dear mas viking,
saya membaca blognya dan menurut saya sangat menarik baik dari segi tampilan maupun isi yang ada. Saya sangat tertarik dengan tips yang diberikan karena saya pribadi mengalami hal ini. Pada proyek yang lalu saya telah memberikan desain hingga beberapa kali asistensi namun setelah fix dengan berbagai alasan biaya membatalkan proyek yang ada. Padahal pengiriman draft desain ke kalimantan 3 x menggunakan biaya pribadi dan pertemuan2 yang diadakan di daerah yang cukup jauh dari rumah dengan waktu yang sangat tidak umum dengan alasan klien adalah orang yang sibuk. Hal ini menyebabkan saya sadar butuhnya kontrak sehingga tidak dapat terjadi hal2 berikut. Namun karena minimnya pengalaman yang saya miliki saya kesulitan untuk membuat surat kontrak baik dari format maupun point2 penting apa saja yang perlu saya cantumkan. Bila mas viking tidak berkeberatan kiranya sudi berbagi contoh dari surat kontrak tersebut. Sebelumnya saya ucapkan terimakasih atas kesediaannya membaca komentar ini.
Posted by: Hanny Handoko
July 11, 2007 1:24 PM
mas, bisa minta contoh surat kontrak kerja gak mas? terima kasih banyak mas
Posted by: Viking KARWUR
July 11, 2007 5:35 PM
Silahkan "ambil" dari resources di bawah ini ya :
Freelance Agreement, Model Release Form, Non-Compete Agreement, Non-Disclosure Agreement, Terms of Use Statement, Website Privacy Statement, Website Copyright Statement
01 - http://www.designerstoolbox.com/legal/tools.php
Website disclaimer, Website terms & conditions, Website privacy policy, Terms and conditions for the sale of goods
02 - http://www.website-law.co.uk/documents.html
Posted by: dani
August 25, 2007 11:16 AM
hALO mas viking, saya pengalaman ketemu ama calon klien 6 kali bolak balik sebelum oke, huh,nyebelin ya...
Posted by: liya
September 30, 2007 10:48 PM
mas viking,saya lia.salam kenal mas. minta contoh format draft kontrak kerja donk mas. bisa ya mas... thanx a lot mas...
Posted by: Eko Yuwono
October 5, 2007 8:41 PM
Hello Viking, salam kenal! I love Bali too!! Saya seorang desainer brand yang baru2 ini ikut menggarap desain-desain website. Memang kontrak itu penting sekali, bukan cuma kemampuan soal desain. Kontrak itu bukan masalah percaya pada klien atau tidak. Ibaratnya kalau kontrak itu seperti jalan perempatan yang lampu merahnya mati, semuanya berasa boleh jalan terus dan ga mau kalah, soalnya ga ada rambu-rambunya!
Kebetulan juga saya lagi menyempurnakan kontrak perusahaan saya, kalau ada draft kontrak lain, wah saya mau dong buat perbandingan!
Terima kasih sebelumnya! Cheers!
Posted by: anastasia
July 21, 2008 11:24 AM
boleh nggak saya minta contoh kontrak kerjanya ? terima kasih banyak